Salam KCI buat seluruh Pengurus Pengda KCI se Indonesia
Berikut ini adalah Kesimpulan hasil dari Sarasehan yg telah kita lakukan beberapa waktu lalu :
* Bahwa masih banyak pengurus yang belum memahami AD ART secara mendalam. Terutama dalam implementasi keorganisasian di beberapa pengda.
* Terkait dengan member yang masih menempelkan stiker di unitnya meskipun ybs sudah keluar maka pengurus hanya dapat memberikan himbauan kepada ybs utk melepaskan semua atribut Karimun Club yg melekat pada unit, hingga muncul wacana utk membuat stiker tambahan utk membedakan member aktif dgn yg tidak aktif semua diserahkan sepenuhnya ke masing-masing Pengda.
* Logo Karimun selain Karimun Club Indonesia adalah bukan logo resmi KCI, bahwa adanya Karimun Club yg dipadupadankan dgn ciri khas daerah tertentu atau identitas lain dgn tdk merubah logo asli KCI adalah hal yg diperbolehkan dan tidak ada larangan oleh pengurus pusat.
* Member yang terafiliasi atau tergabung dgn komunitas lain diperbolehkan, jika komunitas itu sejenis maka tidak diperbolehkan menjadi pengurus pada salah satu dan atau keduanya.
* Anggota boleh berpindah Pengda selama kedua Pengda telah sepakat dan adanya pemberitahuan secara tertulis yang diajukan de owngda asal kepada Pengda tujuannya.
* Kaitannya dengan no ID ganda Pengda , harus atas sepengtahuan Pengda asal dan Pengda penerbit ID baru Pengda. Keputusan dikembalikan lagi ke Pengda masing2. Tapi tanpa bermaksud keluar dr Penda asal. Karena keluar dr Pengda Asal tanpa alasan yang kuat dan dapat dipertangungjawabkan berarti keluar dr keanggotaan KCI.
* ID anggota KCI adalah selalu melekat pada anggota sejak ybs mendaftar jika suatu saat ybs keluar dan kembali lagi tdk diperlukan daftar ulang tapi pemberitahuan bahwa ybs aktif kembali sbg anggota KCI.
* Pengda berhak mengajukan penonaktifan atau mengeluarkan anggotanya sebagai anggota KCI kepada Pengurus Pusat selama peringatannya dilakukan secara bertahap sampai dengan peringatan keras yang mengakibatkan anggota nya harus di keluarkan dari keanggotaan KCI. Dan ybs berhak mengajukan keberatan dan hak jawab atas keputusan yg dibuat. Pengurus Pusat juga dapat mempertimbangkan dikemudian hari terkait keputusan yg telah dibuat.
* Sahabat KCI boleh dijadikan penasehat yg mana penasehat adalah bukan jabatan struktural dgn tujuan Sahabat KCI dapat selalu diberi kesempatan utk berperan aktif.
* Pendaftaran anggota sebaiknya satu pintu dan dilakukan oleh Kabid Organisasi Pengdaa masing2 utk menghindari ketidak akuratan informasi dan lempar tanggung jawab di kepengutusan Pengda.
* Kartu ID anggota dan Seragam boleh dibuat oleh Pengda selama disign , model dan waram maupun bentuk adalah sama dengan yg diatur oleh Pengurus Pusat.
* Pengda dihimbau untuk memasukkan Kabid Organisasi dan Kabid Kegiatan ke dalam grup besar Kabid2 terkait.
Adapun hal-hal pembahasan diluar tema sarasehan adalah dapat dijadikan masukan kepada Pengurus Pusat atau Pengurus Daerah dalam menentukan kebijakan nantinya.
Terima kasih kepada seluruh perwakilan Pengda² yg telah mengikuti sarasehan online pada tanggal 8 Februari 2023 de jam 20:00 SD jam 24:00 lalu.
Tidak lupa Terima kasih yg sebesar-besarnya kepada om Sigit selaku Ketua Umum KCI dan om Puji sebagai salah satu inisiator dan team perumus AD ART KCI.
Para Ketua Pengda, Ketua Kabid Organisasi KCI dimanapun anda berada.
Semoga sarasehan ini memberika pencerahan bagi kita semua.
Atas nama Kabid Organisasi KCI mohon maaf jika dalam dalam helatannya belum sempurna dan belum bisa mengakomodir pertanyaan atau keluahan2 dari om om semua.
Salam Small Car Big Fun Big Heart
Kabid Organisasi KCI
*Widiantoro Kurniawan*
Sarasehan 2023